KUR Makin Diminati, Manfaatnya Mulai Dirasakan Petani Garut
Optimisme Dudung sangat beralasan karena sejak tahun 2018 penyaluran dan pengembalian dana KUR cukup lancar. Menurutnya, dana KUR tanaman pangan yang sudah tersalur pada tahun 2018 sebesar Rp 19 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar, dan tahun 2020 baru terealisasi sebesar Rp 1,4 miliar dari target Rp 50 Miliar untuk tanaman pangan.
Sebenarnya untuk seluruh komoditas, dana KUR Kabupaten Garut mencapai lebih dari Rp 1 triliun yang berada di beberapa bank. Yaitu BJB, Mandiri, BRI dan BNI, dan disalurkan untuk komoditas hortikultura, peternakan, perkebunan dan tanaman pangan.
Dudung optimistis, dengan hasrat yang tinggi, petani Garut bisa memanfaatkan dana KUR ini dengan optimal. Sehingga realisasi dapat terserap seratus persen. Permasalahan pengembalian pun dari petani diharapkan dapat diatasi dengan melihat pengalaman tahun 2018 dan 2019.
Salah satu kecamatan yang cukup besar menerima dana KUR adalah Kecamatan Banyuresmi. Endra, Kepala UPTD Kecamatan Banyuresmi mengatakan, di Kecamatannya teralokasi dana KUR sebesar Rp 10 miliar untuk tahun anggaran 2020. Kelompok tani penerima manfaat juga sudah siap, sehingga diharapkan dapat segera tersalurkan.
Turunnya suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menjadi angin segar bagi petani. Pasalnya, KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menerangkan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).
“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ujar Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, tahun ini pemerintah menurunkan suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta. Ia menggambarkan, tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, petani dapat melunasinya.