Kurangi Sifat Greedy, Masyarakat Harus Semakin Waspada dengan Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Senior Core Indonesia, Etikah Karyani Suwondo mengingatkan masyarakat agar bisa menekan sifat greedy (pengin untung cepat), jika menerima tawaran imbal hasil menggiurkan yang tidak masuk akal.
Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan berbagai aturan untuk memangkas investasi bodong.
Industri keuangan pun telah melakukan literasi dan edukasi sejalan.
Di sisi lain, sebagai target investasi bodong, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati dengan tawaran berbunga tinggi, dan tau profil risiko diri.
"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat greedy, dan merasa mampu mengelola risiko," ujar Etikah.
Banyaknya masyarakat yang tertipu investasi bodong, menandakan akses masyarakat ke jasa keuangan cukup tinggi, namun literasi keuangan belum begitu baik dan perlu ditingkatkan. Masyarakat pun harus waspada dengan tawaran bunga yang tinggi, karena semakin tinggi bunga yang ditawarkan maka risikonya pun lebih besar.
"Karena memang tidak dijamin oleh LPS. Ini banyak terjadi pada Lembaga keuangan seperti Bank Digital yang memberikan return (bunga) tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Artinya, kalau bunga mereka diatas TBP LPS maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan itu harus disampaikan kepada para nasabah," ungkap Etikah.
Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dalam memilih investasi. Terutama dalam memperhatikan logo dari regulator jasa keuangan seperti LPS. Pasalnya, banyak Lembaga Keuangan (LK) yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS. Padahal, LK tersebut merupakan non bank, sehingga jika terjadi masalah, maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.