Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuras Harta Mantan Majikan, Suami Ikut Ditahan

Senin, 24 April 2017 – 00:32 WIB
Kuras Harta Mantan Majikan, Suami Ikut Ditahan - JPNN.COM
Sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saya sempat sakit hati kepada bos perempuan saya lantaran awalnya saya diberikan kredit motor bekas yang dibelinya seharga Rp10 juta. Pada bulan-bulan awal gaji dipotong Rp1 juta hingga selanjutya Rp500 ribu. Namun karena saya empat hari sakit dan tidak bisa bekerja tiba-tiba saya dipecat,” lanjutnya.

Pihaknya yang merasa dipecat kemudian sempat meminta agar sang majikan mengembalikan uang DP-nya sejumlah Rp2 juta yang telah dibayarkannya guna cicilan motor tersebut. Menurut pengakuannya, sang majikan justru menolak.

Hingga akhirnya tersangka meminta BPKB motor tersebut guna digadaikan untuk melunasi cicilan tersebut, tetap saja sang majikan tidak mau memberikannya. Selama bekerja sebagai pembantu serabutan, tersangka hanya digaji Rp1 juta per bulannya.

Sementara usai dipecat, tersangka melamar kerja di salah satu hotel, dan dimintai persyaratan salah satunya adalah Kartu Keluarga.

Sadar KK-nya tertinggal di rumah mantan bosanya, pihaknya berniat mengambil kartu tersebut. Di hari kejadian tersangka menggondol kotak perhiasan tersebut, diketahui salah seorang pembantu lainnya tengah tertidur pulas.

“Kalau dibilang menyesal sih saya menyesal, namun mau bagaimana lagi ini jalan Tuhan. Saat itu saya pikir yang saya ambil adalah uang, namun sampai di kosan ternyata perhiasan. Sempat saya berniat ingin mengembalikannya, namun urung sebab saya lebih kawatir ketahuan pembantu satunya,” terangnya.

Beberapa hari kemudian uang tersebut dipergunakan bersama untuk membeli dua unit sepeda honda Beat DK 6023 DF seharga Rp7,5 juta dan yamaha Vixion DK 3324 OO Rp13,5 juta, kulkas bekas Rp300 ribu, kipas angin baru Rp200 ribu, baju Rp1,2 juta, pakaian Rp575 ribu, almari Rp300 ribu, power bank Rp289 ribu, untuk dikirim ke ibunya sebagai modal usaha di Sumba Rp2 juta.

Juga untuk dikirim ke kakaknya atas nama Inggrid Rp2 juta, untuk dikirim ke anak di Sumba Rp5 juta, untuk tiket pulang ke Sumba Rp 900 ribu dan sisanya untuk biaya makan sehari hari.

Pasangan suami istri asal Sumba Timur, NTB, inisial KBN, 23 dan suaminya MDG, 24, ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, pada Sabtu (8/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close