Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuras Uang Nasabah Hingga Belasan Juta Rupiah, Oknum Pegawai Bank Diciduk

Senin, 08 Juli 2019 – 19:16 WIB
Kuras Uang Nasabah Hingga Belasan Juta Rupiah, Oknum Pegawai Bank Diciduk - JPNN.COM
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Uang hasil curian dipakai pelaku untuk berfoya-foya seperti berjudi di balapan liar. Atas perbuatannya itu, kini pelaku ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)

Duka terdalam Raisa untuk Pak Sutopo:

Pelaku Rio diketahui sebagai pihak bank punya akses terhadap kartu ATM korban dan bisa mengambil secara bebas.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News