Kurir Narkoba Malaysia Dihukum 12 Tahun Penjara
Jumat, 31 Agustus 2012 – 14:15 WIB
![Kurir Narkoba Malaysia Dihukum 12 Tahun Penjara Kurir Narkoba Malaysia Dihukum 12 Tahun Penjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
“Awalnya Renaldi dikenalkan dengan Uman warga Malaysia yang menawarkannya untuk menjadi kurir barang dengan tujuan Samarinda. Nanti Renaldi akan didampingi Istrinya (Hanisah untuk mengantar barang. Jika barang itu berhasil dikirim akan diberi upah Rp 10 juta per orang. Sebagai panjar keduanya diberi Rp 2 juta,” jelas Narendra.(aj)