Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA

Rabu, 29 Juli 2009 – 06:22 WIB
Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA - JPNN.COM
Di tempat terpisah Juru Bicara Mahkamah Agung Hatta Ali mengungkapkan bahwa pelaksanaan putusan tersebut amat bergantung KPU sendiri. "Tergantung KPU sendiri bagaimana.  Pastinya, MA  telah memberikan putusan atas pengujian material atas putusan KPU yang tak sejalan dengan undang-undang itu," kata Hatta.

 

Dengan putusan itu, MA berharap KPU merevisi pasal  22 huruf c dan pasal 23 ayat 1 dan 3 Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2009, yang dianggap bertentangan dengan UU Pemilu. "Dalam memutus kami juga tidak mempertimbangkan bahwa putusan itu bakal menguntungkan pihak mana," ungkapnya. Konsekuensinya, perubahan peta kursi legislatif menjadi urusan KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Hatta menambahkan bahwa menurut peraturan Mahkamah Agung, pihak yang dikenai putusan hak uji materiil bisa melaksanakan putusan tersebut dalam waktu 180 hari. Namun, yang perlu dicatat, mahkamah tidak memiliki daya pemaksa agar putusan tersebut dilaksanakan. "MA tidak memiliki daya pemaksa apabila putusan tak dilaksanakan. Jadi sangat bergantung KPU sendiri. Dia (KPU) punya kewajiban moral saja," terangnya. (bay/pri/git)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menilai putusan Mahkamah Agung atas perubahan penghitungan kursi tahap kedua memiliki dampak besar. Jika sejumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News