Kutuk Israel, Galang Dana untuk Palestina
Rabu, 21 November 2012 – 07:00 WIB
Ia mengungkapkan, akibat serangan Israel selama empat hari itu, telah menewaskan 41 warga Palestina dan melukai 335 warga sipil. Serangan itu harus segera dihentikan.
“Tidak pernah ada dalam sejarah yang namanya Negara Israel. Justru PBB dan dunia internasional harus segera mengadili Zionis Israel. Apa yang sudah dilakukan Israel terhadap sipil Palestina adalah pelanggaran HAM terberat. Hal itu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Menurut dia, melalui aksi tersebut KAMMI ingin mengajak seluruh elemen bangsa berperan aktif membantu Palestina baik secara moril maupun materiil. Sebagai bentuk nyata, KAMMI melakukan penggalangan dana secara nasional untuk rakyat Palestina. “KAMMI punya akses yang menjamin bantuan rakyat Indonesia akan sampai ke rakyat Palestina langsung,” terangnya. (sdk)