Rabu, 22 Januari 2020 – 02:50 WIB
Mahkamah Agung. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA.
"KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintegritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan hingga akhirnya dinyatakan layak diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Selain membahas seleksi hakim agung dan hakim ad hoc, KY dan MA membahas pelaksanaan pula wewenang dan tugas kedua lembaga agar lebih maksimal.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengatakan MA akan mempertimbangkan saran-saran yang diberikan KY, karena kedua lembaga ini mempunyai tujuan yang sama, yakni terwujudnya peradilan yang bersih.