KY Bakal Pantau Persidangan Perkara Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
"KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya," ujar Miko.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya sudah mempersiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
“Kami persiapan sudah matang. Kami sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin saat berbincang dengan media.
Di sisi lain, Pak Bur, sapaan akrab Sanitiar Burhanuddin menilai kasus tersebut merupakan perkara biasa, tidak ada yang spesifik.
Kendati demikian, kata dia, yang membedakan hanya pelakunya.
“Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tetapi kami (sudah) siap,” ungkapnya. (ast/jpnn)