KY dan MA Diminta Awasi Persidangan Rasyid Rajasa
Minggu, 17 Februari 2013 – 14:08 WIB
Menurut Neta, sikap polisi mengabaikan keempat hal itu membuat BAP Rasyid Rajasa menjadi sangat lemah. Sehingga dikhawatirkan unsur-unsur pelemahan itu akan membuat Rasyid Rajasa hanya divonis bebas atau hukuman percobaan.
Itu sebabnya Neta mengatakan, pihaknya mengimbau KY dan MA mengawasi proses persidangan Rasyid Rajasa. Sehingga para hakim bisa bekerja profesional, independen dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan publik serta equality before the law.
Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Rasyid Rajasa dengan dakwaan primer dan sekunder. Dalam dakwaan primer, jaksa menerangkan terdakwa pada hari Selasa (1/1) lalu pukul 05.45 WIB karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.