Lagi, Pengusaha Benur Ditangkap, Inilah Jejaknya
jpnn.com, MATARAM - OM (33) ditangkap pihak kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terkait dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba beragam jenis.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra membenarkan penangkapan terhadap OM yang merupakan pengusaha benur asal Iran.
OM ditangkap ketika mengambil paket berisi narkoba di Kantor Pos Sumbawa.
"Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 08.30 Wita," kata Widy yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis.
Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket yang datang dari Belanda.
Informasi kedatangan paket berisi satu poket serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, satu paket berisi 10 butir hijau diduga ekstasi dan satu poket LSD berbentuk kertas itu datang dari informasi Ketua Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram.
Selain itu, ada juga diamankan dari penggeledahan badan dua puntung rokok ganja bekas pakai, dua batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi uang tunai Rp76 ribu.
"Sepeda motor Yamaha N-max dan handphone milik pelaku turut kami amankan," ujarnya.