Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Bandar Narkoba di Sungaipenuh
jpnn.com, JAMBI - Seorang bandar narkoba di Kota Sungaipenuh, Jambi, berhasil dibekuk jajaran Polres Kerinci.
Bandar berinisial A alias D (33) adalah warga Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Penangkapan dilakukan Kamis (17/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Lubuk Arai, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat tersangka sudah diamankan di Polres Kerinci.
"Yang melakukan penangkapan Satresnarkoba Polres Kerinci," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin (18/8).
Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Kerinci memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan narkoba di sebuah rumah yang terletak di Dusun Sungai Akar.
Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berinisial A dibekuk. Setelah digeledah, dari rumah tersebut disita barang bukti satu bungkus plastik kecil warna bening didalamnya terdapat dua bungkus plastik warna bening yang dilakban yang berisi sabu.
Kemudian, satu bungkus plastik kecil warna bening didalamnya terdapat tiga bungkus paket sabu, satu buah kaos kaki warna krem yang di dalamnya berisi lima paket ganja, satu bong, pirem, jarum dan korek api gas.