Lagi Wawancara, Tas Wartawan Dibawa Kabur
Jumat, 02 Februari 2018 – 11:08 WIB
"Bermodal foto pelaku yang diambil dari CCTV, pada hari Rabu lalu pelaku kami tangkap,” imbuh dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku bisa menguras uang yang ada dalam kartu ATM korban dengan cara menebak dari tanggal lahir korban yang ada di kartu tanda penduduk (KTP).
“Pelaku menduga pada umumnya orang menggunakan tanggal lahir sebagai pin kartu ATM,” kata Suyatno.
Namun, polisi tidak mau percaya begitu saja. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif atas perbuatannya dan diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mg1/jpnn)