Lakpesdam PBNU Siap Mengawal Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Jumat, 20 Desember 2019 – 14:30 WIB
Lakpesdam PBNU melalui buku “Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia” memaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.
Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.
“Hal utama yang harus segera dilakukan adalah melakukan kajian yang mendalam ihwal produk tembakau alternatif sebagai basis dalam membuat kebijakan atau peraturan. Pak Menteri harus mendorongnya,” tandas Idris.(chi/jpnn)