Namun, bukan hanya itu. Komnas HAM juga menilai masyarakat di sekitar makam Mbah Priok juga bersalah melanggar HAM. Mereka melakukan tindak kekerasan terhadap aparat. "Sehingga mengakibatkan luka atau meninggalnya orang dan kerusakan fasilitas umum," tandasnya. (mom)
JAKARTA- Aksi penggusuran bangunan di areal Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, yang menewaskan 3 anggota Satpol PP dinilai melanggar hak asasi