Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar HAM, Foke-Prijanto Bisa Diadili

Tragedi Priok

Kamis, 13 Mei 2010 – 10:31 WIB
Langgar HAM, Foke-Prijanto Bisa Diadili - JPNN.COM
Namun, bukan hanya itu. Komnas HAM juga menilai masyarakat di sekitar makam Mbah Priok juga bersalah melanggar HAM. Mereka melakukan tindak kekerasan terhadap aparat. "Sehingga mengakibatkan luka atau meninggalnya orang dan kerusakan fasilitas umum," tandasnya. (mom)

JAKARTA- Aksi penggusuran bangunan di areal Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, yang menewaskan 3 anggota Satpol PP dinilai melanggar hak asasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News