Langgar Perda, Pembangunan di Kawasan Yung Sen Disetop
Senin, 18 Desember 2017 – 23:15 WIB
“Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi,” kata Agus.
Di sela-sela kegiatan sidak, Kapolsek AKP Suyatno mengatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.
“Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,” kata Suyatno. (kda/jpnn)