Langkah Polres Tangerang Sungguh Janggal, Mengapa Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bukan di TKP
jpnn.com, TANGERANG - Kasus pembunuhan yang menimpa warga Aceh berinisial MJ kini memasuki babak baru. Pihak Polres Tangerang Kota menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh anggota ormas.
Namun, istri korban MJ, Maidar mengaku tidak puas dengan rekontruksi. Pasalnya, rekonstruksi tersebut digelar bukan di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Saya seperti merasa ada yang janggal dalam rekontruksi ini. Selain digelarnya di Polres bukan di TKP, pihak kepolisian hanya menghadirkan salah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan," kata Maidar dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8).
Di sisi lain, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,” lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, kasus itu bermula dari korban yang menyambangi kediaman Ketua Umum PAS di Jalan Matahari, Sudimara Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Korban lalu bertemu dengan Murdani selaku ketua sukarelawan PAS.
Dari keterangan, korban dan Murdani sempat berbincang perihal pribadi dan berakhir pada sebuah pengeroyokan hingga penusukan. Hingga kini Maidar belum mengetahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa suaminya.