LaNyalla Bicara Pentingnya Utusan Golongan di MPR
FGD menghadirkan narasumber, antara lain Aminuddin Ilmar (Dosen Fakultas Hukum Unhas), Sukri Tamma (Dekan Fisip Unhas), dan Fitra Arsil (Dosen Fakultas Hukum UI). LaNyalla juga hadir didampingi senator asal Sulsel, Tamsil Linrung.
Mengenai gagasan pengisian utusan golongan di MPR yang ditawarkan oleh DPD RI, Rahmatun Nair dari perwakilan Nahdlatul Ulama menyambut baik hal itu.
"Saya pribadi setuju dengan diadakannya kembali utusan golongan. Persoalan pertama adalah perlunya payung hukumnya. Hal itu yang perlu dipikirkan dengan baik, karena setelah tidak ada kok kemudian akan diadakan lagi," katanya.
Rahmat menyarankan agar tidak terlalu jauh memakai teori barat atau mengadopsi dari negara lain. Sebab, kearifan lokal Indonesia sangat banyak contoh.
"Kita kaya akan sistem kearifan lokal yang bisa dipakai menjadi variabel pengisian utusan golongan di MPR. Jangan terlalu jauh melihat ke luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, Aminudin Ilmar justru mengatakan lebih baik memasukkan utusan golongan di kamar DPD, untuk sekaligus memperkuat peran DPD.
"Supaya ada sistem kesetaraan dengan DPR, DPD tidak hanya empat orang, tetapi ditambah dari utusan golongan tersebut, sehingga apa yang diputuskan DPR bisa divetto oleh DPD RI," katanya.
Sukri Tamma mengatakan mereka sedang mencoba untuk meraba-raba, utusan golongan tersebut memakai basis apa.