Layanan KRL Tak Kunjung Membaik
Senin, 25 Juli 2011 – 10:01 WIB
Tidak hanya dari sisi fasilitas, ditambahkan Agam, pelayanan front liner di beberapa stasiun kereta api masih terbilang tidak ramah. Tak hanya itu, petugas front liner terkadang suka nakal dengan tidak mengembalikan uang kembalian pembelian tiket sebagaimana mestinya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta agar penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kereta Api dievaluasi setiap enam bulan sekali. “Tidak adanya sanksi pemerintah terhadap penerapan SPM oleh PT KAI bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut untuk melanggar standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 9 tahun 2011,” kata Sudaryatmo.
Ditambahkan, saat ini tujuan dari SPM itu sendiri adalah untuk meningkatkan sarana layanan kereta api, baik untuk layanan di stasiun maupun keretanya. “SPM ini baru sekali diberlakukan, tujuannya agar layanan terus meningkat. Jadi wajar saja kalau belum menerapkan sanksi. Namun itu harus dilaksanakan oleh PT KAI, kami terus monitor. Kalau tidak dilaksanakan maka kita akan meminta SPM direvisi dan memasukkan pasal sanksi bila tidak dilaksanakan,” kata Sudaryatmo.