Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LBH Pelita Umat Singgung Latar Belakang Agama Ustaz Yahya Waloni

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 02:25 WIB
LBH Pelita Umat Singgung Latar Belakang Agama Ustaz Yahya Waloni - JPNN.COM
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan singgung latar belakang agama Ustaz Yahya Waloni, tersangka penistaan agama. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - LBH Pelita Umat memberikan pendapat hukum atas langkah Bareskrim Polri melakukan penangkapan penceramah Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka.

Ustaz Yahya Waloni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 45a Ayat (2) UU ITE hingga Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan setuju siapa pun di muka bumi ini dilarang untuk menistakan, menghina ajaran agama dan kepercayaan terhadap Ketuhanan.

"Dalam perkara Ustaz Yahya Waloni, apabila melihat background keagamaan, pendidikan, dan profesi sebelum memeluk Islam, bisa saja muncul persepsi publik beliau memiliki otoritas untuk menyampaikan hal yang berkaitan apa yang dipahami," kata Chandra.

Dalam pendapat hukumnya, ketua LBH Pelita Umat itu juga mengatakan terkait benar atau tidaknya pernyataan Yahya Waloni, semestinya diberikan kesempatan untuk diuji dalam mimbar akademik dan ilmiah.

Kalaupun harus diuji di pengadilan, Chandra menilai aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Yahya Waloni sampai terdapat putusan atau vonis dari majelis hakim.

"Seperti pada kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, red) atau syarat subjektif Pasal 21 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," ujar pria berlatar belakang pengacara itu.

Terakhir, Chandra menyatakan apabila tetap diuji di dalam persidangan, khawatir malah menimbulkan perdebatan atau diskusi secara terbuka tentang ketuhanan/teologi atau ajaran agama atau isi kitab.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan singgung latar belakang agama Ustaz Yahya Waloni, tersangka penistaan agama dan sebut nama Ahok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News