Lelah Hati, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami
jpnn.com, MALANG - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Malang yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Penurunan hanya 3 persen saja.
Namun, Pengadilan Agama Kabupaten Malang setiap hari selalu diramaikan dengan pemohon kasus perceraian maupun kasus lainnya yang berhubungan dengan hak asuh anak, pembagian harta gono gini.
Di Kabupaten malang selalu tinggi angka perceraiannya dan menjadi ranking satu di tingkat Jatim dan juara dua di tingkat nasional.
Kebanyakan dari pihak istri yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri, juga menjadi alasan terbesar perceraian.
Bagaimana tidak, seorang istri yang sudah bisa menghasilkan uang lebih banyak dibandingkan suami yang berada di rumah, tentunya mengubah perilaku terhadap suami
Menurut Lilik Muliana, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, hingga September ini, kasus perceraian yang masuk dan didominasi gugat cerai pihak istri.
"Ada 5.697 kasus, dan akan bertambah hingga akhir tahun nanti,"
Dia akui alasan ekonomi, pihak ketiga dan banyaknya istri sebagai TKI yang melatarbelakangi perceraian tersebut.
Usaha-usaha pemerintah setempat untuk menekan angka perceraian turun di wilayah Kabupaten Malang, sedikit membuahkan hasil, yang diharapkan mampu menurunkan angka perceraian di tahun-tahun berikutnnya.