Lihat Ada Upaya Penggiringan Opini, Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan Perdata QNB
Selasa, 06 Oktober 2020 – 21:00 WIB
Adapun isi petitum, atau hal yang dimintakan penggugat untuk disetujui hakim adalah menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Isi petitum menyebutkan harus membayar Rp 7,1 triliun.
Jumlah ini harus mulai dibayarkan terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada penggugat.
Bank QNB Kesawan resmi mengubah nama dan logo menjadi Bank QNB Indonesia sejak tahun 2014 lalu. Peresmian nama baru salah satu anak perusahaan QNB Group ini berlangsung pada Senin (24/11/2014) dan dihadiri H E Mohammed Khater Al-Khater, Duta Besar Qatar dan Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Corporation. (dil/jpnn)