Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKM

Jumat, 25 November 2022 – 05:25 WIB
Lihat, Aksi Bunga Papan Tolak RUU PPSK Terpampang di Gedung DPR dan Kemenkop UKM - JPNN.COM
Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11/2022) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Foto: Aliansi Tolak RUU PPSK

Masih di gedung DPR RI, Puskopdit Manggarai NTT menyuarakan aspirasi dengan tagar #TolakRUUPPSK dan menyuarakan aspirasi "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK".

Kemudian terdapat juga KSP Puskospin Bumi Borneo dari Kalimantan Barat menyuarakan penolakan terhadap RUU PPSK dengan tagar #TolakRUUPPSK dan menyuarakan "Tolak pengaturan koperasi dalam RUU PPSK, Tolak pengawasan koperasi melalui OJK, dan meminta selamtkan koperasi Indonesia".

Aksi di Kemenkop UMKM

Aksi penolakan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan juga terjadi di gedung Kementerian Koperasi UMKM.

Terpampang kiriman bunga papan tepat di pintu masuk gedung Kemenkop aksi tolak RUU PPSK dari Puskpdit Yogyakarta dengan pesan "Kami Insan Koperasi Credit Union Menolak RUU PPSK Karena Merusak Demokrasi Ekonomi".

Ucapan bunga papan yang sama dengan tagar dan pesan yang sama mengelilingi gedung Kementerian Koperasi UMKM yaitu tolak RUU PPSK karena dianggap merusak demokrasi ekonomi.

Datang juga aksi penolakan dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan pesan menolak RUU PPSK.

Ada dua alasan penolakan oleh GKKI "Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam koperasi, dan menuntut pelibatan GKKI dalam penyusunan RUU PPSK".

Gedung DPR dan Kementerian Koperasi dan UMKM pada Kamis (24/11) dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU PPSK alias Omnibus Law Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close