Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Nih Temuan Komnas HAM, Betapa Memalukannya Perbuatan Oknum Pegawai KPI

Senin, 29 November 2021 – 21:30 WIB
Lihat Nih Temuan Komnas HAM, Betapa Memalukannya Perbuatan Oknum Pegawai KPI - JPNN.COM
Ilustrasi KPI hujan kritik. Foto: Logo KPI

"Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sekitar pukul 12.00-13.00 WIB, saat waktu istirahat kerja. Pelaku pelecehan seksual sebanyak lima orang Staf Visual Data KPI, yakni RM, FP, RT, EO, serta CL dan disaksikan oleh satu orang Staf Visual Data, yakni SG," ucap Beka.

Berdasarkan keterangan MS, sejak 2012-2014, beberapa pegawai sering menyindir MS, terkait singkatnya masa penyetaraan gaji. Oknum pegawai KPI mulai merundung MS seperti pelaku RM  menyuruh korban membelikan makan, tetapi MS menolak.

Selain itu, pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB, MS saat itu sedang tidur. Lalu rekannya, RT dan IP mengangkat tubuh korban, kemudian melemparkan korban ke kolam renang dan bersama-sama menertawai korban.

Selain itu, pada 2019, pelaku TK pernah melempar atau membuang tas MS sampai keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku kerja korban. Bahkan di bangku korban tertulis 'Bangku ini tak ada orangnya!'.

"Terduga pelaku FP pernah memukul kepala MS saat di lantai 6, Gedung KPI Lama, Jalan Gajah Mada Nomor 8. MS sempat mendorong pelaku, namun akhirnya dipisahkan oleh pegawai lainnya bernama DD. Selain itu, FP juga pernah melontarkan kata-kata seksis dan cabul kepada MS di grup percakapan WhatsApp internal pegawai visual data," papar Beka.

Sementara itu, terduga pelaku RT, pernah memasukkan plastik bekas air minum ke kepala MS. Namun, korban tidak melawan dan hanya bilang kepada pelaku untuk menghentikan tindakannya. Kejadian ini disaksikan oleh GT, salah seorang tenaga ahli koordinator.

"Akibat perundungan yang dialami oleh MS, korban mengalami stres berat terutama pascaperistiwa pelecehan seksual pada 2015 hingga sekarang. Trauma yang dialami MS juga berdampak pada terganggunya hubungan dengan istrinya," papar Beka.

Selain mempengaruhi kehidupan pribadi MS, lanjut Beka, korban sering merasa tidak nyaman di kantor karena harus bertemu dengan pelaku dan mengalami perundungan secara verbal. Akibat pelecehan seksual yang terjadi pada 2015 terhadap MS, korban mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Komnas HAM menilai lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak sehat dan rentan pelecehan seksual. Sejumlah pegawai KPI menjadi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News