Lihat Wajahnya! Ini Pelaku Ekspor TKI Ilegal ke Imigran, Dikirim Pakai Kapal Hampir Tenggelam
"Mereka 86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka berhasil kami selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebut dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya sudah enam tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK.
"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka," kata dia.
Mereka ialah ZM (40) nakhoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK.
Toni menerangkan terhadap 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya, Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-blacklist paspor milik PMI tersebut," pungkas dia. (tan/jpnn)