Lihatlah, Ini Wajah 8 Pria yang Menggilir ABG Lugu
Kemudian, pada 27 Januari 2017, PM kembali diperkosa oleh MJ dan SD di Pantai Pangsuma, Desa Sungai Raya.
Peristiwa itu membuat korban sempat menderita pendarahan.
Bahkan, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Vincensius Singkawang.
“Saat ini korban masih menderita sakit dan trauma,” kata Dodi.
Polisi masih memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan melakukan visum et repertum terhadap korban dan akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Mempawah,” jelas Dodi.
Kepala Unit PPA Polres Mempawah Ipda Mutia Kanza menuturkan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sky)