Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Kubu Cagub Bakal Polisikan KPU dan Disdukcapil DKI

Selasa, 05 Juni 2012 – 19:01 WIB
Lima Kubu Cagub Bakal Polisikan KPU dan Disdukcapil DKI - JPNN.COM
Temuan pemilih fiktif itu juga ditegaskan Ketua Tim Advokasi Timses Jokowi-Ahok, Sisra Raina. Menurutnya, DPT yang masih kacau melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Dari perspektif hukum pidana umum maka pemalsuan dokumen atau surat palsu itu diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kesemrawutan DPT ini berpotensi jadi suatu perbuatan melanggar hukum yaitu pasal 263 itu," ujarnya.

 

Sisra juga mengatakan, pihak timses tidak mempersoalkan menang kalah. Ia menganggap langkah hukum yang diambil pihaknya sebagai pendidikan politik bagi masyarakat.

"Saya tidak khawatir kalah menang, ini adalah pembelajaran untuk kita semua. Kita mau tunjukkan pada masyarakat ada masalah mendasar dalam pemilihan kita," pungkasnya.

 

JAKARTA - Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI 2012 berpotensi berakhir di meja hijau. Rabu besok (5/6), lima tim sukses (timses) pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA