Lima Oknum Anggota TNI Asyik Dugem Kena Razia
Senin, 26 Maret 2018 – 09:34 WIB
Kelima oknum anggota itu menggunakan dua mobil. Sepintas, tidak ada yang mencurigakan lantaran mengenakan baju bebas. Mereka melanggar Perpang TNI 44/2015 tentang Disiplin Militer.
‘’Dalam pasal 15 dijelaskan anggota TNI dilarang mendatangi rumah pelac*ran, menenggak miras atau mabuk-mabukan, serta mendatangi THM karena tidak patut,’’ jelasnya. (naz/c1/sat)