Lowongan PPPK Nakes KemenPAN-RB, Masih Ada Waktu untuk Honorer K2, Tenaga Teknis, Sabar Ya
b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Persyaratan lainnya, memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang keperawatan, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;
b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja Pejabat Administrator; atau
e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga Swadaya Non Pemerintah/Yayasan
Syarat Khusus Pelamar PPPK Nakes
Berikut adalah persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yaitu: