LPSK: Ada 16 Korban Teror Bom Ajukan Kompensasi
Minggu, 20 Mei 2018 – 21:04 WIB
Lili menjelaskan, nominal kompensasi yang diajukan memang bervariasi. Hal itu merujuk pada bukti-bukti yang disertakan dalam pengajuan.
Misalnya, bukti kuitansi pembayaran pengobatan dan lain-lain yang masih berkaitan dengan dampak kasus terorisme. (jun/tyo/c11/owi/jpnn)