Luhut Panjaitan Sebut Pemerintah Kaji Opsi Ini, Bukan Lockdown
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah memutuskan tidak akan menerapkan lockdown untuk menangkal penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah mengkaji aturan mengenai 14 hari karantina bagi orang-orang yang akan masuk ke Indonesia.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari negara-negara yang terjangkit virus tersebut.
"Kami sedang terpikir sekarang dari negara-negara yang kita duga banyak kemungkinan virus corona, kami mau bikin 14 hari karantina juga untuk (sebelum) masuk ke Indonesia," kata Luhut dalam teleconference di Jakarta, Senin (16/3) malam.
Luhut mengatakan, aturan tersebut telah diimplementasikan di sejumlah negara seperti Singapura dan Korea Selatan.
Ia pun menilai dengan mekanisme tersebut, maka opsi lockdown tidak perlu dilakukan. Terlebih, pemerintah sendiri tampaknya tidak akan memilih opsi lockdown.
"Jadi kalau lockdown sama sekali belum kita (pemerintah, red) pikirkan," katanya.
Kebijakan karantina seperti itu telah diterapkan Pemerintah Singapura yang mulai Senin (16/3) pukul 23:59 waktu setempat mewajibkan pendatang untuk mengisolasi diri dalam ruangan selama 14 hari demi menekan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).