Lurah Bisa Saja PTUN-kan Gubernur DKI
Rabu, 01 Mei 2013 – 01:37 WIB
Sementara, pergantian jabatan bisa saja terjadi, tapi tanpa menurunkan kepangkatan. Dikatakannya, bisa saja seorang lurah nantinya digantikan, tapi ditempatkan sebagai staff di kecamatan, tanpa menurukan kepangkatannya.
"Konsekuensi kalau memang disuruh mundur, saya siap saja. Jabatan itu kan amanah, kalau saya sudah tidak diamanahkan lagi, buat apa saya menjabat," ucapnya ringan.
Kesalahan persepsi camat lurah definitif itu diperkuat dengan hasil tes pertama yang telah dilalui pada Sabtu (27/4) lalu. Faqih menegaskan sejauh isu seleksi camat-lurah ini beredar, belum pernah ada pernyataan dari panitia penyelenggara yang menegaskan perihal lulus atau tidak lulus.