Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lurah Cibodas Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 28 September 2012 – 12:48 WIB
Lurah Cibodas Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.COM

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang Syamsuardi menyatakan penahanan keduanya dialihkan menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari istrinya. Selain itu para tersangka juga mengaku akan kooperatif selama proses penyelidikan dan tidak menghilangkan barang bukti. ”Para tersangka tidak mungkin melarikan diri karena masih aktif menjabat,” ungkap Syamsuardi juga kepada INDOPOS.  

Selain itu, kata Syamsuardi lagi, kedua tersangka juga harus melakukan wajib lapor ke Kejari Tangerang sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banten. ”Dalam satu minggu ini, berkas kasusnya akan segera kita limpahkan ke Tipikor Banten untuk segera disidangkan,” ungkapnya juga.

Saiful Hidayat, kuasa hukum Halimi dan Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya mengajukan penahan kota karena ada jaminan dari keluarga kedua tersangka tidak melarikan diri dan kooperatif selama proses penyelidikan. ”Saya siap mendamping keduanya dalam persidangan Tipikor Banten nanti. Saya juga akan membuktikan kalau keduanya tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan,” terang Saiful kepada INDOPOS (JPNN Grup).

Dia melanjutkan, kasus perkara yang membelit Kades Jambe sumir (tidak jelas, Red) karena pemberian uang dari masyarakat mulai Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah dalam proses pembuatan pronas sertifikat tanah oleh BPN dilakukan secara sukarela. Juga tidak ada unsur paksaan dalam pemberian uang tersebut. ”Hanya saja, bendahara desa, melakukan pencataan setiap masyarakat memberi uang. Itu yang dijadikan bukti,” ungkapnya.

TANGERANG - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tangerang segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Lurah Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Halimi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA