Maaf...Ternyata Pemberantasan Korupsi Masih Jauh dari Harapan
Selain itu juga tidak mempunyai aturan menjerat korupsi sektor swasta.
Payung hukum untuk menangani korupsi sektor politik dan pemilu juga belum dimiliki.
Selain itu, kata Adnan, Indonesia masih minim aturan mengenai konflik kepentingan pejabat publik dan berbagai macam regulasi lainnya yang secara prinsipil memiliki spirit yang sama dengan konvensi PBB Antikorupsi.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia ibarat bayi yang terus belajar merangkak," kata dia.
Adnan menjelaskan skpr Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia memang menjanjikan karena terus beranjak membaik, tapi tidak meningkat secara signifikan.
Hal itu karena pemberantasan korupsi tidak dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia.
Pemberantasan korupsi masih dipandang sempit sebagai kerja penegakan hukum, apalagi kemudian tumpuannya hanya ada di KPK.
"Tentu semua ini tidak memadai karena KPK hanyalah salah satu bagian saja dari semua elemen anti korupsi yang semestinya bekerja efektif," ujarnya.