Mabes Polri Akhirnya Persilakan Keluarga Brigadir J Lakukan Autopsi Ulang
Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat.
"Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil autopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (20/7).
Hal itu sebagai wujud transparansi proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.
Dia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain bekas tembak di tubuh Brigadir J.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: