Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Terkait Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Bilang Begini

Senin, 08 Agustus 2022 – 21:03 WIB
Mabes Polri Banjir Karangan Bunga Terkait Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Bilang Begini - JPNN.COM
Sejumlah pihak mengirim karangan bunga ke Mabes Polri terkait kasus Brigadir J. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama.

Jenderal bintang dua itu mengatakan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang bekerja dengan metode scientific crime investigation guna mengungkap kasus tersebut.

"Timsus terus bekerja secara maraton agar secepatnya bisa disampaikan dengan pembuktian ilmiah," tutur Dedi Prasetyo.

Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer atau E dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ricky Rizal juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Saat ini, Brigadir RR ditahan di Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berterima kasih atas dukungan masyarakat melalui karangan bunga yang dikirim ke Mabes Polri.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close