Mabes Polri Janji Tak Urusi Kasus Djoko Susilo
Kamis, 02 Agustus 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam struktur di bidang anggaran proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri. Sebab, jenderal dua bintang itu dulunya menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Meskipun begitu, Polri mengaku tidak mengusut dugaan keterlibatan Djoko karena saat ini ia telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu Polri tidak mungkin lagi menetapkan DS. Makanya Polri fokus pada mekanisme. Dalam struktur di bidang anggaran, DS sebagai kuasa pengguna anggaran. Sementara kalau Brigjen DP sebagai PPK. Kita berangkat dari bawah, dari orang-orang pelaksananya. Bukan kita tidak mau menetapkan DS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (2/8).
Dalam pemaparan kasus ini, Mabes Polri tidak banyak menguraikan modus yang dilakukan para tersangka, yang kebanyakan adalah perwira polisi, termasuk tentang Irjen Djoko Susilo.
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam struktur di bidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:57 WIB - Humaniora
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:45 WIB - Hukum
Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:50 WIB - Humaniora
Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB