Karena itu, ia mengaku lantas memerintahkan penyidiknya untuk melakukan pendalaman maksimal. Namun belakangan, kasus yang baru bisa dibuktikan hanya pencucian uang saja, dengan uang yang disita senilai Rp 395 juta. Sementara sisanya, inilah yang dituding Susno telah dicairkan dan dibagi-bagi oleh Raja Erizman, Edmond Ilyas dan penyidik lainnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar