Mabuk tapi Bogemnya Keras, Hidung Kawannya Retak
Selasa, 27 Desember 2016 – 00:53 WIB
“Mendengar adanya laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Akhirnya pelaku berhasil kita amankan pada Jumat (23/12) sekira pukul 19.00 WIB di rumahnya dan masih terpengaruh Miras,” terang Kapolsek.
Di samping mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dan kaos warna hitam dengan bercak darah yang menempel.
“Akibat perbuatannya, terduga pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP,” tandas Kapolsek. (ap6)