Mahasiswa Asal NTT di Jakarta Desak Gubernur Viktor Laiskodat Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur menggelar demonstrasi di Depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (3/12/2021).
Para mahasiswa tersebut mengecam keras tindakan rasisme yang dilontarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap masyarakat adat Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Koordinator Aksi Jemianus Tamo Ama menyerukan agar menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan lain terhadap masyarakat adat Sumba khususnya dan masyarakat adat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Jemi juga mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memerintahkan Kapolri mengusut tuntas dugaan tindak pidana rasisme dan penghinaan yang dilakukan Gubernur Viktor.
“Kami mendesak Viktor Bungtilu Laskodat untuk turun dari jabatannya sebagai Gubernur di Nusa Tenggara Timur," tegas Jemi.
Mereka juga mendesak Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera membuat PERDA pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur.
Hapus Diskriminasi Ras
Menurut Jemi, Undang-Undang No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis menjelaskan bahwa tindakan diskriminasi ras dan etnis adalah perbuatan yang berkenaan dengan segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan dan pemilihan atau pemilihan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu keseteraan dalam bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.