Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Indonesia Menyambut Pelonggaran Pembatasan Jam Kerja di Australia Meski Masih Butuh Dukungan Lebih

Rabu, 12 Mei 2021 – 14:07 WIB
Mahasiswa Indonesia Menyambut Pelonggaran Pembatasan Jam Kerja di Australia Meski Masih Butuh Dukungan Lebih - JPNN.COM
Mahasiswa internasional di Australia untuk sementara diperbolehkan bekerja melebihi 40 jam per minggunya. (Photo: Unsplash.com)

Fanny yang mengambil jurusan Advanced Diploma in Hospitality tersebut kini bekerja di dua tempat bidang perhotelan, yaitu sebuah toko 'Fish and Chips' dan restoran Jepang.

Dengan dilonggarkannya batas jam kerja ini, Fanny mengatakan mahasiswa tidak perlu mencari pekerjaan "gelap" yang dibayar tunai dan di bawah standar gaji minimum.

"Dengan ini saya bisa kerja di dua tempat tanpa harus mencari kerjaan yang dibayar tunai," kata Fanny kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.

"Karena kalau masih kerja [dengan] bayaran tunai sebenarnya susah dan banyak majikan yang memanfaatkan mahasiswa dengan membayar rendah."

Pelonggaran ini juga memudahkan Fanny karena bisa "mendapatkan bayaran lebih baik tanpa harus memilih salah satu tempat kerja".

“Kalau dulu karena hanya 20 jam, otomatis kalau kita mau cari tambahan kerja yang resmi yang membayar pajak, kita harus melepas salah satunya,” kata dia.

'Mengatur waktu sehingga tidak mengganggu kuliah'

Keputusan baru ini juga menyumbang kebahagiaan bagi mahasiswi Indonesia lainnya, Jennifer Nio, yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat.

Sejak lima bulan terakhir, mahasiswi yang memulai pendidikannya di Melbourne tahun 2019 ini bekerja di sebuah restoran Jepang yang menyajikan ramen di pusat kota Melbourne.

Dengan perbatasan internasional kemungkinan baru akan dibuka di pertengahan tahun 2022, pemerintah Australia mengeluarkan pelonggaran bagi mahasiswa internasional untuk bisa bekerja selama lebih dari 40 jam seminggu

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News