Mahasiswa UIN Bandung Ogah Bayar UKT, Tuntut Kompensasi Covid-19
jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menolak membayar uang kuliah tunggal (UKT) apabila pihak kampus tak dapat mengakomodasi tuntutan kompensasi selama pandemi COVID-19.
Perwakilan Aliansi Gunung Djati Menggugat, Putra mengatakan, tuntutan itu diinisiasi karena dampak pandemi COVID-19 dari aspek ekonomi dirasakan oleh semua pihak, termasuk mahasiswa.
Apalagi, kata dia, fasilitas yang diterima mahasiswa saat pembelajaran jarak jauh, dirasa tak sebanding dengan uang yang telah dibayarkan.
"Pandemi ini memang tidak bisa diprediksi dengan pasti kapan berakhir, tapi kampus harusnya menyiapkan mekanisme yang tidak membebani mahasiswanya," kata Putra saat dihubungi di Bandung, Kamis (11/6).
Gerakan mahasiswa UIN Bandung itu sempat menjadi tren di jejaring media sosial Twitter melalui tagar #GunungDjatiMenggugat, dengan lebih dari 15 ribu unggahan sejak Kamis pagi.
Menurut Putra, fenomena tersebut muncul karena para mahasiswa memang merasakan hal yang sama. Sehingga ia menyebut sekian banyak organisasi mahasiswa yang ada di UIN Bandung, setuju akan tuntutan tersebut.
Melalui aliansi gerakan tersebut, Putra mengatakan pihaknya menuntut agar kampus memberikan kompensasi 50 sampai 70 persen dari biaya biasanya.
Selain itu, pihaknya menuntut agar kampus memperbaiki sistem pembelajaran berbasis daring sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT.