Mahfud Janjikan Pertemuan Segitiga dengan Dewan Pers dan Yasonna, Bahas RKUHP
"Disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi," papar mantan Ketua MK itu dalam keterangan persnya, Sabtu.
Mahfud beralasan pembahasan RKUHP sudah dibahas 59 tahun sehingga pemerintah hendak menyiapkan pengesahan rancangan aturan itu sebelum 17 Agustus.
"RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas, padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945," ujar mantan Menhan RI itu.
Namun, Mahfud menganggap penundaan ialah hal wajar agar semua aspirasi bisa masuk di dalam RKUHP, termasuk harapan pegiat media.
"Kami akan usahakan untuk membuka ruang lagi kepada Dewan Pers menyampaikan pandangan dan usulnya. Senin pekan depan pemerintah akan membicarakan dahulu," ujar Mahfud. (ast/jpnn)