Mahfud MD: Di Mana Letak Memperkaya Orang Lain?
Sayang, kenyataan yang sudah cetho welo-welo ini diabaikan begitu saja dalam dakwaan dan tuntutan jaksa.
2. Jaksa juga mendakwa saya mempunyai niat untuk melakukan korupsi dalam penjualan aset tersebut. Sebuah dakwaan yang sangat kejam. Kalau memang saya punya niat itu, cukuplah saya berpegang pada hasil RUPS dan cepat-cepatlah penjualan aset dilakukan. Tapi, saya ekstrahati-hati dalam proses ini. Pun seandainya hasil pembahasan di DPRD Jatim menyatakan direksi harus tunduk pada Perda No 5/1999, maka direksi tidak akan melakukan perintah RUPS untuk melakukan penjualan aset tersebut.
Bukan hanya itu, bahkan saya sendiri tidak akan mau lagi menjabat Dirut PT PWU. Saya akan berhenti saat itu juga. Saya bukan orang yang cari jabatan atau orang yang cari penghidupan di PT PWU. Saya orang yang dimintai tolong oleh gubernur Jatim. Saya akhirnya bersedia diminta menjadi Dirut PT PWU Jatim murni dengan niat melakukan pengabdian. Mengabdi untuk Jawa Timur, tempat lahir saya dan tempat saya mencari rahmat Ilahi.
Untuk membuktikan kemurnian pengabdian tersebut, saya enteng saja memberikan uang pribadi saya Rp 5 miliar untuk dipakai dulu memulai pembangunan gedung Jatim Expo yang megah itu. Demikian juga saya jaminkan personal guarantee saya senilai Rp 40 miliar untuk membangun pabrik baru steel conveyor belt termodern di Indonesia. Saya sadar risikonya. Harta saya akan disita kalau pabrik itu tidak berhasil.
Waktu itu saya harus menyelamatkan pabrik karet Ngagel milik PT PWU dari kebangkrutan. Karyawannya begitu banyak. Kondisi pabriknya begitu reyot. Mesin-mesinnya tua renta. Peninggalan zaman Belanda. Saya menilai pabrik ini sudah tidak bisa diperbaiki. Harus dibangun pabrik baru. Tapi, apa daya. Tidak ada uang. Tidak ada modal. Untuk cari pinjaman, tidak ada bank yang percaya. Tidak ada bank yang mau.
Akhirnya BNI 46 mau dengan syarat asal saya pribadi yang menjadi penjaminnya. BNI 46 percaya kepada saya karena saat itu saya baru menyelamatkan kredit macet orang lain di BNI 46 di cabang Palu Sulteng dan di Manado. Saya mengambil alih kredit macet tersebut dan melunasinya.
Yang Mulia, saya menceritakan semua itu karena terpaksa. Bukan untuk membanggakan diri. Hanya untuk memberikan keyakinan apakah dakwaan jaksa bahwa saya punya niat korupsi itu bukan suatu yang dicari-cari.
Dengan dakwaan yang kejam seperti itu, pengabdian murni seorang manusia menjadi seperti dicampakkan begitu saja. Namun, saya masih bisa terhibur Yang Mulia: pabrik steel conveyor belt itu bisa menjadi pabrik yang membanggakan Jawa Timur. Bahkan bisa memperkuat perekonomian nasional karena bisa mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor steel conveyor belt.