Mahfud MD Membuka Acara, Prof Azyumardi Tak Sungkan Melontarkan Kritik Tajam
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan sendiri tanggung jawab negara dalam menindak para pelanggar hak asasi manusia (HAM) secara adil.
"Presiden Jokowi jangan memindahkan tanggung jawab negara dan pemerintahannya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Itu membikin orang kemudian kritis dan jengkel sama pemerintahan, termasuk juga sama Presiden Jokowi," kata Azyumardi.
Pernyataan itu disampaikannya dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berlangsung secara daring di Jakarta, Selasa (15/12).
Akademisi kelahiran Lubuk Alung, 4 Maret 1955 ini mengatakan, Komnas HAM hanya bisa meneliti dan menyelidiki laporan masyarakat soal kasus pelanggaran HAM. Sedangkan untuk menindak para pelanggar HAM, itu merupakan kewenangan pemerintah.
"Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, menyelidiki dan meneliti bisa. Akan tetapi, untuk menindaklanjuti, misalnya menindak para pelanggar HAM, itu tidak bisa. Itu harus pemerintah," tegasnya.
Prof Azyumardi menyatakan perbedaan isi pidato Presiden Jokowi soal penembakan di Sigi dan penembakan yang menewaskan enam orang warga negara di Tol Jakarta-Cikampek, telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai keadilan hukum di negara ini.
"Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan itu. Dan itu yang kami harapkan ada perubahan. Terima kasih,' kata Azyumardi dalam forum yang membahas riset para profesor LIPI tentang Mewujudkan Harmoni dalam Kebinekaan: Masalah dan Solusinya tersebut.
Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD.