Mahfud MD Membuka Acara, Prof Azyumardi Tak Sungkan Melontarkan Kritik Tajam
Mahfud dalam sambutannya mengatakan bahwa negara harus menitikberatkan pada hukum dan keadilan dalam menata nilai-nilai yang berbeda yang tidak bisa dikompromikan dan menjadi urusan privasi warga negara.
"Karena ini hukum nasional, pelaksanaan harus dipaksakan atau ditegakkan oleh Negara. Anda melanggar maka negara yang turun tangan," ujar Mahfud.
Kalau negara tidak mampu menegakkan keadilan hukum, katanya, maka negara tersebut tinggal menunggu kehancurannya.
"Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu itu, ya, karena negara tidak adil. Oleh karena itu, siapa pun pemerintahan, pemerintahan yang dahulu atau pemerintahan sekarang, atau pemerintahan akan datang, sama saja tuntutannya, yaitu menegakkan keadilan kalau keutuhan bangsa dengan segala harmoninya itu ingin dijaga. Kalau enggak, ya, tinggal tunggu waktu," tutur Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa adanya penegakan hukum yang tidak adil, karena hukum dan adil berbeda dalam sudut pandang.
Menurut Prof Mahfud, hukum menghendaki persamaan kriteria, sedangkan adil itu menghendaki perbedaan penerapan.
"Kalau hukum menyatakan barangsiapa membunuh, maka ini ancamannya. Sama kriterianya, itu hukum. Tetapi adil itu lebih banyak berbicara ukuran, bagaimana mempertemukan rasionalitas dan tuntutan hati nurani," jelas Mahfud.(antara/jpnn)