Mahfud MD Sebut Ada Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis Lainnya, Sebegini Besarannya
Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.
Hal yang menggembirakan, dalam seleksi PPPK 2022 ini bukan hanya guru honorer yang mendapatkan afirmasi. Honorer nakes juga mendapatkan afirmasi serupa.
Untuk honorer K2 juga diberikan kekhususan. Bagi honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK akan diikutsertakan dalam PPPK afirmasi.
PPPK afirmasi ini diselenggarakan sampai 2026.
Artinya, melewati tenggat waktu penataan pegawai non-ASN sampai 28 November 2022 sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)