Majelis Hakim Dimohon Berikan Putusan Bebas Murni Kepada Valencya Korban KDRT
Kamis, 18 November 2021 – 08:25 WIB
Sebagai konsekuensinya, kata Petrus, adalah kita semua harus ikut bertangung jawab membebaskan Ny. Valencya dari jeratan ketidakadilan ini.
Petrus mengajak untuk mengapresiasi reaksi cepat dan responsif dari Pimpinan Kejaksaan Agung dan Polri (Kapolda Jabar), karena telah melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat (Penyidik dan JPU) dengan menonaktifkan mereka dari jabatannya masing-masing.
“Namun demikian, penonaktifan saja tidak cukup karena itu terhadap mereka harus dimintai pertanggungjawaban pidana karena menggunakan informasi palsu untuk menghukum Ny. Valencya,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!