Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majelis Hakim Larang Siaran LIVE dalam Sidang Bharada E, Ada Apa ini?

Selasa, 25 Oktober 2022 – 11:33 WIB
Majelis Hakim Larang Siaran LIVE dalam Sidang Bharada E, Ada Apa ini? - JPNN.COM
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Komisi Yudisial tolong periksa hakim yang larang LIVE sidang, katanya mau transparan, kok, enggak boleh siaran langsung,” tulis warganet nyaris serupa. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Hakim melarang siaran langsung atau live saat pemeriksaan saksi untuk sidang Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close