Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Siap Bersaksi
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat siap bersaksi di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (25/10).
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim PN Jaksel untuk bersaksi dalam persidangan, Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full team hadir memantau dan mengawal mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan. Terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," kata Jonatan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (20/10).
Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Dari 12 orang saksi itu, turut dipanggil hadir sebagai saksi, yakni tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasihat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan.
"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin, kan, sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.